SALAM BUAT PENJUANG SIM C
Kali ini saya akan menjelaskan cara mengajukan permohonan pembuatan sim baru. yang pertama teman-teman lakukan ialah menyiapkan foto 3 x 4 secukupnya dan foto copy KTP secukupnya. dan menyiapkan administrasi yang dibutuhkan untuk membuat surat keterangan sehat, dan untuk melakukan pencetakan kartu sim jika sudah dinyatakan layak untuk mendapatkan SIM. berikut beberapa langkah yang teman-teman lakukan:
1. Pejuang SIM wajib mengetahui, bahwa dimana tempat pembuatan sim baru sesuai dengan tempat teman-teman tinggal. kalau saya kebetulan di POLRES.
2. Pejuang SIM, usahakan pergi ke tempat tujuan lebih awal guna menghindari antrian panjang saat melakukan serangkaian tes.
3. Sesampai di lokasi pejuang SIM membuat surat keterangan sehat, untuk ini biasanya letak klinik tidak jauh dengan lokasi pembuatan sim (biasanya klinik rujukan sudah ditentukan oleh lembaga yang berwenang dalam melayani pembuatan SIM). Berikut contoh surat sehat.
4. Melakukan tes psikotes yang letaknya juga dekat dengan lokasi pembuatan SIM. Berikut contoh hasil tes psikotes sebagai sarat pembuatan SIM.
5. Setelah tes psikologi dan memperoleh surat keterangan sehat, maka Pejuang SIM memasukkan semua berkas berikut foto copy KTP ke dalam MAP dan beri keterangan (SIM baru/ perpanjang dan jenis SIM yang akan dibuat).
6. Melakukan regitrasi di depan.
7. Menugggu sampai dengan waktu yang ditentukan untuk dipersilakan masuk guna melengkapi identitas diri dan duduk pada tempt yang disediakan.
8. Pemohon akan diminta mengisi identitas diri pada selebaran yang diberikan dengan teliti dan sesuai dengan dokumen yang diminta dengan benar.
9. Setelah selesai mengisi, Pejuang SIM selanjutnya menyerahkan ke petugas, dan selanjutnya untuk melakukan perekaman.
10. Pemohon menunggu sampai nama dipanggil untuk melakukan perekaman.
11. Setelah selesai perekaman Pejuang SIM dipersilakan melakukan ujian tulis dengan sistem computer based test. Perlu ketahui pada saat mengikuti tes ini usahakan pemohon mendapat skor minimal berdasarkan yang telah ditentukan, karena apabila skor tes tulis yang diperoleh lebih kecil dari skor minimal yang ditentukan maka harus mengulang tes sampai dengan mendapatkan nilai yang sesuai dengan batas minimal/dinyatakan lulus.
12. Melakukan registrasi pada stan praktikdengan cara menyerahkan berkas hasil tes tulis pada petugas yang akan menguji tes praktik.
13. Pejuang SIM melakukan tes praktik dan mematuhi instruksi dan aturan yang diberlakukan.
14. Setelah pemohon lulus tes praktik, maka dapat lanjut pada tahap selanjutnya yaitu mengajukan permohonan untuk dapat melakukan pencetakan SIM dan petugas akan mengarahkan.
15. The End Pejuang SIM pulang membawa sim baru... hehe
No comments:
Post a Comment